08 Mei 2016

author photo
OLEH STMIK RAHARJA
Dosen : H. Abdul Hamid Arribathi, S.Ag, MM

POKOK BAHASAN : AQIDAH (pengertian dan istilah terminologi aqidah, Sumber-sumber Aqidah, Spesifikasi Akidah Islam, hal yang bertentangan dengan Aqidah). 

1.1. Pengertian Aqidah 

Kata Aqidah dalam perkembangannya telah mengalami tiga tahapan : 

Tahap Pertama, Makna yang terlalu umum tanpa batasan khusus. Yaitu tahap makna bahasa dimana ia digunakan untuk beberapa makna : 

Aqidah dapat bermakna : 
  1. Al-‘Azm Al- Muakkad (tekad yang bulat) 
  2. Al-Jam’u (mengumpulkan)  An-Nihayyah (niat) 
  3. At-Tautsiq Lil ‘Uqud (menguatkan perjanjian) 
  4. Maa Yadinu bihi Al-Insan sawa’un Kaana Haqqon Au Bathilan (Suatu yang diyakini atau dianut baik itu benar ataupun salah) 
Tahap Kedua, yaitu perbuatan hati Yakni Aqidah adalah perbuatan hati seorang hamba, (makna aqidah sudah mulai spesifik) sehingga aqidah didefinisikan “keimanan” yang tidak mengandung kontra. Makna ini sudah dianggap makna yang syar’i  Kata Iman di sini diartikan “pembenaran”  Kata “tidak” = kontra, berarti tidak ada sesuatu selain iman di dalam hati sang hamba selain hanya kepada-Nya. Tahap Ketiga, disini makna aqidah telah terstruktur sebagai disiplin ilmu dengan ruang lingkup permasalahan tersendiri (tahap establish), dengan definisi sebagai berikut : AQIDAH : ilmu tentang hukum-hukum syariat dalam bidang aqidah, yang diambil dari dalil-dalil yaqiniyyah (mutlak) dan menolak syubhat dan dalil khilafiyah yang cacat.

Jadi unsur-unsurnya Aqidah :
  1. Ilmu  Hukum syariat bidang aqidah 
  2. Dalil-dalil Yaqinyyah  Menolak syubhat dan khilafiyah yang cacat. 
Definisi bahasa Arab : “Al-‘Ilmu Bil Ahkam Asy-Syar’iyyah Al-‘Aqodiyyah al-muktasab Min Al-Adillah Al-Yaqiniyyah Waa Roddu Asy-Syubuhat Waa Qowaadihal Adillah Al-khilafiyyah”
  1. Ilmu = pengetahuan tentang sesuatu. 
  2. ‘Ahkam = Kaidah dan prinsip yang diambil dari dalil yang bersifat yaqiniyah (mutlak). 
  3. ‘Adillah jamak dari “dalil” = penunjuk jalan. Sedangkan Dalil secara terminologi yaitu “ suatu yang jika dianalisa secara benar (shohibun nazhor) akan mengantar pada suatu pengetahuan yang bersifat informatif (ma’lum khabari).
Syubuhat jamak dar syubhat yang diambil dari akar kata “syabb” (kesamaan).
  • Ma’lum khabari (pengetahuan informatif) yaitu : penggabungan kosakata- kosakata dengan kosakata kosakata yang lain, dengan menganalisa bagian- bagian subtantif yang membentuk kosakata tersebut dan maknanya dapat dipahami. Definisi dari beberapa terminologi Aqidah.
1.2. Beberapa Terminologi Aqidah

 Aqidah mengandung terminologi antara lain :
  1. TAUHID : Ilmu yang dengannya kita dapat menetapkan aqidah-aqidah agama dengan dalil-dalil yang besifat mutlak. Tauhid berasal dari akar kata wahhada- yuwahhidu-tauhidan (menjadikan satu). Secara teori ada tiga : Tauhid Rububiyah (percaya hanya Allah SWT satu-satunya pencipta, pemilik, pengendali alam raya dengan segala takdir-Nya), Tauhid Uluhiyah (mengesakan Allah dalam ibadah dan ketaatan), Tauhid Al-Asma wa Shifat (pengakuan dan kesaksian yang tegas atas semua nama dan sifat Allah yang terdapat dalam ayat Al-Qur’an dan As-Sunah Rasulullah SAW. 
  2. Ushuluddin : kaidah-kaidah umum yang besar yang dengannya ketaatan pada Allah dan rasul-Nya serta ketundukan terhadap perintah dan larangan-Nya dapat teraplikasikan. Ushuludin berasal dari kata “ushul = kaidah umum yang menjadi dasar” dan Ad-diin = melaksanakan perintah-Nya dan larangan-Nya. 
  3. As-Sunah : mengikuti aqidah yang benar yang telah ditetapkan berdasarkan Al- Qur’an dan Hadits (definisi menurut ulama Aqidah – Imam Ahmad bin Hanbal). Sedang definisi As-sunah berbeda sesuai ulama Hadits (perkataan, perbuatan atau persetujuan atau deskripsi yang dinisbatkan pada Rasulullah SAW), ushul fiqih (sesuatu yang diperintahkan oleh pembuat syariat tapi tidak bersifat wajib), ulama fiqih (sesuatu yang diperintahkan dan jika dikerjakan dapat pahala, serta ditinggalkan tidak berdosa). 
  4. Al-Fiqhul Akbar. Istilah ini dikenalkan abad kedua hijriyah oleh Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Zauthi saat beliau menulis buku tentang aqidah kaum salaf dan menamainya dengan Al-Fiqhul Akbar. Karena adanya fiqhul ashgor (yang biasa digunakan untuk menunjukan ilmu tentang halal dan haram serta masalah furu’) 
  5.  Ahlus Sunah wal-Jamaah: orang yang mengikuti aqidah islam dengan benar, komitmen dengan manhaj Rasulullah SAW, para sahabat dan tabiin, serta seluruh generasi yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. 
  6. Ahlul Hadits : orang-orang dinisbatkan kepada hadits Rasulullah SAW, sebagai salah satu sumber penerimaan Aqidah Islam yang benar, baik ulama Hadits, ulama Ushul Fiqih maupun ulama Fiqih. 
  7. Salaf (yang mendahului yang lain). Menurut syariat yaitu para sahabat, tabiin, tabii’uttabi’in dan seluruh generasi yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat, dimana keadilan dan kebersihan diri mereka telah diakui secara ijma’ dan mereka tidak pernah tertuduh melakukan bid’ah yang menyebabkan kekufuran dan kefasikan. 
  8. Khalaf (yang terkebelakang dari yang lain dlm segi waktu atau zaman). Dalam definisi syariat khalaf adalah orang yang tertuduh melakukan perbuatan bid’ah yang menyebabkan kekufuran atau kefasikan dan merupakan celaan yang ditunjukan kepada individu atau kepercayaan.
2 . Sumber-Sumber Aqidah Islam.

Ada tiga sumber Aqidah Islam antara Lain :
  1. Al-Qur’an/Al- Kitab 
  2. As-Sunah 
  3. Akal Sehat
AL-QUR’AN/AL- KITAB
  1. Dasar yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qu’an adalah : 
  2. QS. 2 (Al-Baqoroh) : 1-2. Artinya “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa” 
  3. QS. 14 (Ibrahim) :1 = artinya “Kitab (Al-Qur’an) ini kami turunkan kepadamu...” 
  4. QS.54 (Al-Qomar) :17 = artinya “Dan sesungguhnya telah kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran..” 
  5. QS.47 (Muhammad) : 24 = artinya “ Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al- Qur’an, ataukah hati mereka terkunci.....” 
  6. QS.11 (Hud ) : 1 = artinya “Alif Laam Raa. Inilah suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi .....” 
  7.  Dll
AS-SUNAH

As-Sunah adalah wahyu kedua, sebagaimana Rasulullah SAW menyebutkan dalam sabdanya : “Sungguh aku telah diberi Al-Qur’an dan sesuatu yang seperti itu”. Maksud dari kalimat “dan sesuatu yang seperti itu” adalah As-Sunah dan juga kata ‘hikmah” dalam QS. 62 (Al-Jumu’ah) : 2 diartikan As- Sunah (“Dan agar dia mengajarkan Al-Kitab dan hikmah kepada mereka...”). Imam Syafi’i berpendapat semua kata ‘hikmah’ dalam Al-Qur’an berarti As-Sunah, hal ini dikuatkan oleh banyak ulama. Sunah merupakan wahyu yang penjelasannya bersifat independen dan mempunyai kedudukan yang sama dengan Al-Qur’an dari segi kewajiban melaksanakan muatan ajaranya. Ayat-ayat berikut menjelaskan itu :
  1. QS. 8 (Al-Anfal) : 1 = artinya “ Dan taatlah pada Allah dan Rasul-Nya..” 
  2. QS. 59 (Al-Hasyr) : 7 = artinya “Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah..”
  3. QS. 33 (Al-Ahzab) : 36 = artinya “Dan tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula dia.  patut bagi perempuan mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan satu ketetapan akan ada pilihan lain bagi mereka...”
AKAL SEHAT

Definisi Akal. Kata “Aql” dalam bahasa arab memiliki banyak arti diantaranya :
  1. Ad-Diyah (denda) 
  2. Al-Hikmah (kebijakan) 
  3. Husnut Tashoruf (tindakan yang baik atau tepat). 
 Secara terminologis Aql adalah :
  1. Pertama, yaitu : aksioama aksioma rasional dan pengetahuan pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia. 
  2. Kedua, yaitu : kesiapan bawaan bersifat instinktif dan kemampuan yang matang. 
  3. Ketiga, yaitu ardh atau sifat yang ada dalam diri manusia, yang bisa ada dan bisa hilang, sifat itu dijelaskan Rasulallah SAW “ Wal-Al Majnunu hataa Ya’qila”. 
  4. Instink yang diciptakan Allah yang diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimulyakan Allah SWT. (QS. 17 (Al-Isra) :70) 
  5. Letak aql ada dalam hati (H.R. Imam Bukhari dari Ali bin Abi Thalib dalam kitab Adabul Mufrod) sabda Rasul : “Al-Aql fii Al-Qolbi).
Kedudukan Aqal dalam Syariat Islam :
  1. Allah SWT menyampaikan kalam-Nya hanya kepada yang berakal (QS. 38 (Shad) : 43 ) artinya “..dan peringatan bagi orang orang yang mempunyai aql” 
  2. Syarat yang harus ada dlm diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban kewajiban). 
  3. Allah mencela orang yang tidak menggunakan aql-nya (QS. 67 /Al-Mulk : 10) 
  4. Al-Qur’an banyak menggunakan penalaran logika rasioanal (QS. 4/An-Nisa : 82) 
  5. Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fungsi aql (QS. 2/Al-Baqoroh : 170). 
  6. Allah memuji orang yang menggunakan aqlnya (QS. 39/Az-Zumar : 17-18). 
  7. Penjelasan wilayah yang tidak boleh dimasuki aql dan pikiran manusia (QS. 17/Al-Isra :85). 
  8. Islam memberi petunjuk penggunaan Qiyas (analogi) yang benar (QS. 59/Al-Hasyr :2). 
  9. Dll.
3. Spesifikasi Aqidah Islam Terdiri dari tiga hal :
  1. TAUQIFIYAH 
  2. GHAIBIYAH 
  3. SHUMULIYAH DAN TAKAMUL
TAUQIFIYAH

Tauqifiyah berasal dari bentuk taf’il dari akar kata “waqf” berarti pelarangan, pengungkungan atau berhenti. Jadi kata ini merupakan bentuk masdar sina’i. Sedangkan konsekwensi lanjutan dari
  1. Membatasi sumber pengambilan Aqidah Islam hanya bersumber dari Al- Qur’an dan As-Sunah dengan segala makna dan konotasinya. 
  2. Konsisten dalam penggunaan lafaz-lafaz Al-Qur’an dan As-Sunah dalam mengungkap hakikat Aqidah. 
  3. Menggunakan lafaz Al-Qur’an dan As-Sunah sesuai dengan makna yang sebenarnya. 
  4. Tidak memberi muatan makna lain terhadap lafaz-lafaz Al-Qur’an dan As-Sunah yang memang tidak dikandungnya. 
  5. Apa yang tidak dijelaskan Al-Qur’an dan As-Sunah kita diamkan dan menyerahkan ini kepda ilmu Allah. 
  6. Tidak boleh menetapkan atau menafikan kecuali apa yang telah ditetapkan atau dinafikan oleh Al-Qur’an dan As-Sunah.
GHAIBIYAH

 Adalah salah satu spesifikasi aqidah Islam bahwa ia percaya kepada apa yang ghaib seperti apa yang difirmankan Allah SWT (QS.2/Al-Baqoroh : 1-3). Seperti : iman kepada Allah SWT, Malaikat.

SHUMULIYAH

Aqidah Islam meliputi perbuatan hati, anggota badan, dan lisan. Ia harus memuat seluruh / semua dimensi yang vital untuk bisa bertahan dan abadi. Aqidah Islam menumbuhkan perasaan manusia dan mengahncurkan semua faktor kelemahan yang sering membuatnya tunduk kepada selain Allah SWT.

4. Hal-Hal Yang Bertentangan dengan Aqidah.
Yaitu :
  1. SYIRIK 
  2. KUFUR 
  3. NIFAQ 
SYIRIK

Syirik adalah dosa yang paling besar, karena bentuk pendurhakaan terhadap Allah SWT (QS. 31/Lukman : 13) “sesungguhnya syirik itu kedholiman yang besar”. Pengertian syirik secara umum yaitu : menyamakan sesuatu selain Allah dengan Allah SWT. Jenis Syirik terbagi tiga : Syirik Rububiyah (Menyamakan Allah SWT dengan sesuatu yang yang menjadi kekhususan Allah atau menisbatkan salah satu makna rububiyah kepada sesuatu atau seseorang

seperti : menciptakan, memelihara, menghidupkan, mematikan ), Syirik Uluhiyah (menyamakan sesuatu atau seseorang dalam hal kelayakan disembah dan ditaati yang menjadi kekhususan Allah SWT seperti : shalat, puasa, nazar dan menyembelih kur’ban), syirik dalam nama-nama dan sifat Allah (menyamakan sesuatu atau seseorang dengan Allah SWT dalam nama dan sifat). Jenis syirik ada tiga : Syirik Besar (menyembah, percaya, dan mentaati pada hal-hal selain Allah SWT) kedua syirik kecil (menyamakan sesuatu dengan Allah dalam hal perkataan atau perbuatan seperti : Ya Allah ampunilah aku jika engkau mau), ketiga syirik tersembunyi (yang tersembunyi dalam hakikat kehendak hati, penyerupaan lisan antara Allah dengan mahluk). Syirik tersembunyi dapat berubah menjadi syirik besar atau syirik kecil.

KUFUR

Secara bahasa artinya “menutupi” sebagaimana firman Allah SWT (QS. 48/Al-Fath : 82) “Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah SWT hendak menjengkelkan orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Kata kuffar bermakna para petani menutupi biji-bijian dengan tanah. Jenis kuffur terbagi dua : besar (mengingkari bagian tertentu dari Islam, yang tanpa itu, keislaman seseorang jadi batal), kedua kuffur kecil (mengingkari bagian tertentu dari islam, tanpa itu keislaman seorang jadi tidak sempurna).

Perbedaan kuffur besar dan kufur kecil :
  1. Kufur besar membatalkan amal, sedangkan kufur kecil tidak.
  2. Kufur besar menyebabkan keabadian seseorang dalam nereka, kufur kecil tidak, boleh disiksa boleh diampuni sesuai kehendak Allah. 
  3. Kufur besar, saat mati tidak diampuni, kufur kecil sesuai kehendak Allah diampuni atau disiksa. 
  4. Kufur besar, menyebabkan darah, harta, dan jiwa pelakunya jadi halal, kufur kecil tidak. 
  5. Kufur besar menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, 
  6. Kufur besar itu kufur akidah yang kaitannya dengan hati, kufur kecil kaitannya dengan badan. 
Jenis-jenis kufur besar :
  1. Takzib (pendustaan) = menyampaikan kebenaran yang bertentangan dengan kenyataan, atau mengklaim Rasulullah membawa ajaran yang bertentangan dengan kebenaran. 
  2. Kufur kesombongan (dia percaya ajaran Rasul tapi menolak mengikuti karena kesombongan) 
  3. Kufur keraguan (ragu dalam menyakini dan melaksanakan kebenaran) 
  4. Kufur I’radh (perpaling dari kebenaran) 
  5. Kufur nifaq (mengingkari kebenaran ajaran Rasul, tapi masih nampak mengikuti). Kufur terbagi tiga : I’tiqodi (keyakinan), fi’li (perbuatan), dan qauli (ucapan) 
 Jenis-jenis Kufur Kecil antara lain :
  1. Kufur nikmat (menganggap harta tersebut mewarisinya dari nenek moyang).
  2. Meninggalkan shalat (QS. 9/Huud :11). 
  3. Mendatangi peramal. 
  4. Menyetubuhi istri dari dubur (sodomi) “man ataa haa-idhon fii duburihaa, fa qod kafaro bi maa anjala ‘ala muhammadin”. 
NIFAQ

Dalam bahasa Arab diambil dari akar kata “nafiqo-ul Yarbu’” yang berarti lubang tikus, karena tikus umumnya menampakan jalan masuk tapi tidak menampakan jalan keluar. Jadi nifaq adalah menampakan apa yang sesuai dengan kebenaran, dan menyembunyikan apa yang bertentangan dengannya. Jadi siapa saja yang menampakan di depan umum apa saja sesuai dengan kebenaran, namun menyembunyikan pada kondisi batin atau perbuatan yang sebenarnya maka dinamakan munafiq, perbuatannya disebut nifaq.

Jenis-jenis Nifaq :
  1. Nifaq Besar (Nifaq Aqidah). Yaitu menyembunyikan kekufuran dalam hati, dan menampakan keimanan dalam lisan dan perbuatan. 
  2. Nifaq Kecil (Nifaq Amali) maksudnya bila perbuatan yang tampak berbeda dengan apa yang diperintahkan syariat Islam. Perbedaan keduanya seperti perbedaan nifaq besar dan nifaq kecil.
Jenis-jenis Nifaq Besar :
  1. Mendustakan Rasulullah secara parsial dan keseluruhan. 
  2. Mendustakan sebagian ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW. 
  3. Membenci Rasulullah. 
  4. Membenci sebagian ajaran yang dibawa oleh Rasulullah. 
  5. Merasa gembira dengan kekalahan agama Rasulullah SAW. 
  6. Merasa benci dengan kemenangan agama Rasulullah SAW. 
 Jenis-jenis Nifaq Kecil :
  1. Dusta dalam perkataan. 
  2. Tidak menepati janji. 
  3. Mengkhianati amanah. 
  4. Berlaku curang ketika bertengkar. 
  5. Penipuan
Referensi :

  1. Dr. Ibrahim Muhammad bin Abdullah Al-Buraikan, Pengantar Studi Agama Islam, LITBANG Al-Mannar. 
  2. Al-Qur’an dan Terjemahannya, Depag, Mahkota Surabaya. 
  3. Prof. Dr. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah.

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Artikel Berikutya Next Post
Artikel Sebelumnya Previous Post

Baca Juga