Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Bagi kalian yang sering jalan-jalan ke luar negeri pastinya diwajibkan untuk selalu membawa paspor, paspor menjadi penting sangat penting karena sebagai identitas diri maupun dokumen diri yang menjadi legal untuk berkunjung ke suatu negara. Tapi tahukah kalian negara mana saja yang mempunyai Paspor paling kuat di dunia ?
Bentuk Paspor Singapura |
Dilansir DW, Warga negara mana yang paling bebas keluar masuk ke negara lainnya? Berikut ranking Arton Capital, penasihat global untuk solusi pemukiman dan kewarganegaraan.
Ranking 1: Singapura
Setelah Paraguay membebaskan visa bagi warga Singapura, untuk pertama kalinya paspor negara jiran ini menduduki peringkat pertama dalam daftar paspor paling sakti di dunia, menggeser Jerman. Kini warga Singapura bisa mengunjungi 159 negara tanpa harus mengurus visa.
Ranking 2: Paspor Jerman
Setelah bertengger bertahun-tahun di peringkat pertama, Jerman turun ke posisi 2 tergeser Singapura. Jumlah negara bebas visa bisa yang dapat dikunjungi orang berpaspor Jerman adalah 158 negara.
Ranking 3: Paspor Swedia, Korea Selatan
Bebas melenggang masuk ke 157 negara, paspor Swedia dan Korea Selatan menduduki peringkat ke-tiga.
Ranking 4: Perancis, Italia, Finlandia, Spanyol, Inggris, Norwegia, Jepang dan Denmark
Sementara, mereka yang berkewarganegaraan Perancis, Italia, Finlandia, Spanyol, Inggris, Norwegia, Jepang dan Denmark masing-masing mendapatkan fasilitas bebas visa ke 156 negara.
Ranking 5: Belgia, Luxemburg, Swiss, Belanda, Austria, Portugal
Warga dari enam negara ini menikati bebas visa di 155 negara.
Ranking 6: Malaysia, Irlandia, Kanada, Amerika Serikat
Meski berpredikat sebagai negara paling adidaya, paspor Amerika Serikat ternyata bukan yang paling sakti. Paspor negara ini hanya berada di ranking ke- 6 bersama Malaysia, Irlandia dan Kanada. Warga dari empat negara ini menikati bebas visa di 154 negara.
Ranking 7: Austria, Yunani., Selandia Baru
Ketiga negara yang menduduki posisi ke-7 ini dibebaskan keluar masuk 153 negara tanpa direpotkan urusan visa.
Ranking 64: Indonesia
Menempati urutan ke-64, warga negara Indonesia bisa menikmati layanan bebas visa di 63 negara. Bersama Kyrgyzstan, Indonesia menempati urutan ke 79, dengan fasilitas bebas visa ke 58 negara. Selain di negara-negara ASEAN, warga Indonesia juga bebas visa antara lain di Turki, Hongkong, Maroko dan Maladewa.
(Ref: Ikhsan, wowuniknya.net, Deutsche Welle, Ayu Purwaningsih (henleyglobal,IATA), berbagai sumber)
(Ref: Ikhsan, wowuniknya.net, Deutsche Welle, Ayu Purwaningsih (henleyglobal,IATA), berbagai sumber)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net