Gadis berusia 18 tahun bernama Eno Farihah yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi cangkul yang tertancap di kemaluannya di messnya di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang ini termasuk sebuah kasus pembunuhan paling sadis ungkap Krishna Murti.
"Selama saya menangani kasus pembunuhan, ini yang paling sadis," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti seperti dikutip dari Detik, Kamis (19/5) tahun lalu.
Foto CT Scan cangkul |
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Budi Santoso mengatakan, selain hasil visum, polisi juga mendapatkan hasil rontgen. "Dari hasil rontgen tersebut kita bisa melihat bagaimana posisi gagang cangkul itu merusak bagian organ tubuh korban bagian dalam," ujar Eko.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengungkap, dari hasil CT Scan diketahui kerusakan di bagian dalam korban hingga ke bagian dada. "Kalau dilihat dari hasil CT scan dari pihak rumah sakit, gagang pacul hingga dada kanan setinggi iga kelima," ujar Handik.
Handik menerangkan jika kondisi gagang cangkul ini menerobos paksa hingga menghancurkan rongga perut dan panggul. Merobek organ hati sampai rongga sekat dada kanan belakang, tak berhenti hingga menembus paru-paru kanan bagian atas yang pada akhirnya mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga dada dalam.
CT Scan memperlihatkan cangkul yang menusuk begitu dalam |
Dari foto komputer CT scan post mortem hasil pemeriksaan di RS Polri Kramatjati, Jaktim, pada foto.1 bisa terlihat benda berwarna putih yang diberi garis kuning adalah penampakan gagang cangkul yang melukai bagian dalam tubuh korban. Sementara pada foto.2 terlihat bagian putih tebal di antara paha korban adalah besi cangkul. Jarak antara besi cangkul dengan kemaluan korban sekitar 20 cm.
Sebelumnya berita ini diturunkan tahun lalu (2016) namun baru-baru ini sempat viral lagi dimedia sosial
(Ref: ikhsan, wowuniknya.net, sooperboy, detik, merdeka, berbagai sumber)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net