Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.
Siapa pun tak ada yang ingin sakit. Tapi, yang namanya musibah selalu tak bisa diprediksi kapan datangnya. Jika kebetulan tidak ada dana darurat yang tersedia, kondisi ini bisa jadi beban yang cukup berat. Inilah yang menjadi alasan pentingnya memiliki asuransi kesehatan.
Lambang atau Logo BPJS Kesehatan |
Di samping asuransi dari pihak swasta, pemerintah belakangan ini juga memiliki program asuransi kesehatan lewat BPJS Kesehatan. Kini masyarakat kecil juga bisa tenang kapan pun sakit datang. Meski begitu, ada lima hal penting yang perlu diketahui sebelum menggunakan BPJS Kesehatan.
1. Bisa digunakan untuk beragam penyakit
Jika asuransi kesehatan dari pihak swasta memiliki batasan dan syarat pada penyakit-penyakit tertentu, maka BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk menanggung segala jenis penyakit. Bukan itu saja, BPJS Kesehatan juga akan menanggung anggota BPJS dari seluruh jenjang usia, termasuk tingkat keparahan penyakit yang diderita pasien.
2. Menganut pola rujukan berjenjang
Pengguna BPJS Kesehatan tidak serta merta bisa memeriksakan diri di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang diinginkan. Sebaliknya, pasien perlu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, dan dokter praktek yang bekerjasama dengan BPJS. Baru jika fasilitas kesehatan tersebut tidak sanggup menangani atau membutuhkan konsultasi dokter spesialis, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
3. Belum bekerjasama dengan semua fasilitas kesehatan
BPJS Kesehatan belum bekerjasama dengan semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia. Hal inilah yang kadang harus membuat pasien mengantre saat berobat. Maka dari itu, sebelum menggunakan BPJS Kesehatan ada baiknya datang langsung untuk berkonsultasi di kantor BPJS terdekat. Sekaligus memastikan fasilitas kesehatan pertama yang tertera pada kartu BPJS.
4. Menjamin layanan tambahan
BPJS Kesehatan juga menjamin layanan tambahan yang diperlukan oleh pasien, seperti kebutuhan obat dan pemeriksaan laboratorium. Pasien pun tak lagi membayar layanan tambahan tersebut. Kecuali dianggap kurang sesuai dengan prosedur atau ketentuan. Tapi, kadang masih ada beberapa rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan yang fasilitasnya kurang lengkap, sehingga harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga :
- Viral! Bocah Ini Kenakan Kostum No Face Sukses Buat Nitizen Ngakak
- Marahlah Seperti Marahnya Para Nabi
5. Pasien juga dikenai biaya
Pasien bisa dikenal biaya tambahan bila meminta fasilitas lebih tinggi dari hak yang seharusnya diperoleh. Misalnya, jika Anda terdaftar di pelayanan kelas dua tapi menginginkan fasilitas perawatan kelas satu, maka kekurangan biayanya menjadi tanggungan pasien sendiri. Jika ingin demikian, maka pasien perlu memberitahu pihak BPJS Kesehatan dan petugas rumah sakit.
6. Harus Membayar Iuran Tepat Waktu
Jika ingin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan, sebaiknya Anda selalu membayar iuran tepat waktu. Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku, BPJS Kesehatan tidak memberlakukan denda keterlambatan membayar. Tapi, telat membayar iuran hingga 1 bulan akan dikenakan sanksi kartu peserta yang langsung non aktif.
Jika tidak sempat membayar iuran lewat ATM, Anda bisa bayar BPJS Kesehatan online secara mudah. Tinggal beli paket internet, agar kamu bisa membayar iuran BPJS Kesehatan di Tokopedia. Semoga informasi di atas bisa membantu ya! (Ref: sandk, merdeka.com, wikipedia.org)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net