15 Mei 2016

author photo
OLEH STMIK RAHARJA
Dosen : H. Abdul Hamid Arribathi, S.Ag, MM.

PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRATIS
  • Pemerintahan yang bersih dan demokratis merupakan sebuah keniscayaan nilai-nilai demokrasi dan masyarakat madani pada level kekuasaan negara.
  • Nilai-nilai masyarakat madani (civil society) tidak hanya dikembangkan dalam masyarakat (individu, keluarga dan komunitas), tetapi juga harus dikembangkan pada level negara (civic state) sehingga sistem kenegaraan yang dibangun menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam perwujudan masyarakat madani, termasuk sistem pemerintahan yang demokratis dan bersih.
PEMERINTAHAN YANG BERSIH
  • Pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku terlibat di dalamnya menjaga diri dari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
  • Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal.
  • Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara illegal pula (melanggar hokum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka.
  • Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan atau penghasilan bagi orang lain.
  • Sejak Indonesia memasuki era transisi menuju demokrasi di tahun 1999, citra negeri ini di dunia internasional terus terpuruk. 
  • Antara tahun 1999 hingga 2002, Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat korupsi yang sangat buruk di seluruh Asia.
  • Agar pemerintahan bebas dari rongrongan KKN, maka para pejabat pemerintah dan politisi, baik di eksekutif, birokrasi, maupun badan legislatif, pusat maupun daerah hendaknya mengindahkan nilai-nilai moralitas.
  • Adapun sikap-sikap moral tersebut adalah kejujuran terhadap diri sendiri dan orang lain, menjauhkan diri dari tindakan melanggar hukum, kesediaan berkorban demi kemuliaan lembaga dan masyarakat dan keberanian membawa pesan-pesan moral dalam kehidupan sehari-harinya sebagai pejabat dan politisi pemerintah.
SISTEM DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN

1. Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Sistem pemerintahan parlementer tumbuh dalam tradisi politik Inggris yang kemudian menyebar ke berbagai pelosok dunia, seiring dengan perluasan kolonisasi Inggris di masa lalu.
  • Prinsip utama dari sistem ini adalah fungsi kekuasaan eksekutif.
  • Dalam sistem parlementer, antara fungsi eksekutif dan fungsi legislatif terdapat hubungan yang menyatu dan tak terpisahkan (fusi). 
  • Eksekutif adalah apa yang disebut dengan pemerintahan. Kepala eksekutif (head of government) dalam sistem parlementer adalah Perdana Menteri, sedangkan kepala negara (head of state) berada di tangan Ratu sebagai simbol kepemimpinan negara. Kepala negaralah yang mengangkat kepala pemerintahan yang merupakan ketua partai mayoritas di parlemen.
  • Perdana Menteri dan para menteri adalah eksekutif dan dibantu oleh para birokrasi dibawahnya.
2. Sistem Presidensial
  • Sistem presidensial menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandat langsung dari rakyat.
  • Amerika Serikat merupakan negara yang sering menjadi rujukan dalam sistem presidensial, karena Amerikalah negara pertama dan paling lama mempraktekan sistem presidensial di dunia.
  • Dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan) sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu, presiden adalah kepala eksekutif (head of government), namun juga sekaligus kepala negara (head of state). Presiden adalah penguasa sekaligus symbol kepemimpinan negara.
  • Prinsip pokok dalam sistem presidensial adalah pemisahan kekuasaan (the separation of power) antara kekuasaan eksekutif (presiden) dan kekuasaan legislatif (kongres).
  • Pemisahan ini, selain dinyatakan secara eksplisit di dalam konstitusi, juga diperkuat dengan sistem pemilihan yang berbeda antara pemilihan presiden dan kongres.
3. Kekuasaan Eksekutif terbatas
  • Persoalan mendasar baik bagi sistem parlementer maupun presidensial adalah sejauhmana masyarakat memberi batasan bagi kekuasaan eksekutif.
  • Apapun sistem politik yang diterapkan, jika masyarakat masih mentolerasi adanya kekuasaan eksekutif yang tidak terbatas, maka eksekutif akan cenderung melakukan sentralisasi kekuasaan.
  • Proses sentralisasi kekuasaan yang tidak terbendung akan menghasilkan sebuah pemerintahan otoriter.
  • Ketentuan konstitusional tentang kekuasaan eksekutif terbatas diperlukan untuk menutup kemungkinan pertumbuhan rezim otoritarianisme yang cendurung represif.
4. Pemberdayaan Badan Legislatif
  • Pemberdayaan badan legislatif merupakan sebuah agenda penting lain dalam mengembangkan pemerintahan bersih dan demokratis.
  • Dalam era demokrasi, badan legislatif dituntut untuk melakukan pemberdayaan dirinya selaku perwakilan rakyat demokratis.
  • Pemberdayaan badan legislatif pada dasarnya merupakan salah satu pilar utama dari upaya membatasi kekuasaan eksekutif.
  • Badan legislatif menduduki posisi sentral, karena anggota badan legislatif merupakan politisi yang mendapat mandat dari rakyat pemilih untuk mewakili kepentingan mereka.
  • Dengan demikian, hanya badan legislatif yang secara sah dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemrintah.
SISTEM PEMILIHAN

1. Sistem Proporsional
  • Sistem proporsional adalah sistem pemilihan yang membuka peluang bagi banyak partai politik untuk dapat duduk di dalam pemerintahan. Dalam sistem ini, setiap partai bersaing dengan partai lainnya untuk mendapatkan sebanyak mungkin suara pemilih dalam setiap daerah pemilihan.
2. Sistem Distrik
  • Sistem pemilihan distrik adalah sistem pemilihan dimana setiap daerah pemilihan disebut dengan distrik. Dalam distrik hanya terdapat satu kursi untuk diperebutkan. Distrik adalah bagian dari sebuah negara bagian atau propinsi.
3. Sistem Multiple Distrik
  • Jepang yang memiliki banyak partai menerapkan sistem distrik yang dimodifikasi, sehingga dikenal dengan sistem multiple distrik.
  • Dalam sistem ini, setiap distrik terdiri lebih dari satu kursi yang diperebutkan, maka ada lebih dari satu partai yang dapat mendapatkan kursi di distrik yang bersangkutan.

Download Materi DOC (HERE)

Pergunakanlah Materi Dengan Bijak!!!.......................

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Artikel Berikutya Next Post
Artikel Sebelumnya Previous Post

Baca Juga