OLEH STMIK RAHARJA
Dosen : H. Abdul Hamid Arribathi, S.Ag, MM.
NILAI-NILAI DEMOKRASI : SEBUAH TINJAUAN UMUM
NILAI-NILAI DEMOKRASI : SEBUAH TINJAUAN UMUM
- Transisi demokrasi yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir ini telah menunjukkan perubahan-perubahan berarti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Dewasa ini, semakin banyak partai politik yang bermunculan baik sebelum pemilihan umum tahun 1999 maupun sesudahnya.
- Badan legislatif yang ada pada masa rezim Orde Baru relatif tunduk pada eksekutif, pada saat sekarang telah menunjukkan perubahan yang cukup berarti.
- Kritik terhadap pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah, juga semakin marak dan senantiasa memenuhi halaman-halaman surat kabar dan majalah.
- Bertambah pula, LSM-LSM baru yang memusatkan perhatian pada isu-isu tertentu yang terjadi sebagai akibat implementasi agenda pemereintahan.
Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan demokrartis.
- Berdasarkan nilai atau kondisi inilah sebuah pemerintahan demokratis dapat ditegakkan.
- Nilai-nilai tersebut adalah kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang/kelompok lain, kesetaraan, kerjasama, persaingan dan kepercayaan.
- Kebebasan menyatakan pendapat adalah hak bagi warga negara biasa yang wajib dijamin dengan undang-undang dalam sebuah sistem politik demokratis (Dahl, 1971).
- Kebebasan ini diperlukan karena kebutuhan untuk menyampaikan pendapat senantiasa muncul dari setiap warga negara dalam era pemerintahan terbuka saat ini.
- Warga negara dapat menyampaikan kepada pejabat seperti lurah, camat, bupati, anggota DPRD/DPR, atau bahkan presiden baik melalui pembicaraan langsung, lewat surat, lewat media massa, lewat penulisan buku atau melalui wakil-wakilnya di DPRD.
- Berkelompok dalam suatu oraganisasi merupakan nilai dasar demokrasi yang diperlukan bagi setiap warga negara (Dahl,1971).
- Kebebasan berkelompok ini diperlukan untuk membentuk organisasi mahasiswa, partai politik, organisasi massa, perusahaan dan kelompok-kelompok lain.
- Kebutuhan berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak mungkin diingkari.
- Kebebasan berpartisipasi ini sesungguhnya merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok.
- Jenis partisipasi pertama adalah pemberian suara dalam pemilihan umum, baik pemilihan anggota DPR maupun pemilihan presiden (Patterson, et. al)
- Bentuk partisipasi kedua yang belum berkembang luas di negara demokrasi baru adalah apa yang sebagai melakukan kontak/hubungan dengan pejabat pemerintah (Patterson,et.al)
- Kontak langsung dengan pejabat pemerintah ini akan semakin dibutuhkan, karena kegiatan pemberian suara secara reguler (pemilihan anggota DPR/Presiden) dalam perkembangannya tidak akan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
- Kesetaraan atau egalitarianisme merupakan salah satu nilai fundamental yang diperlukan bagi pengembangan demokrasi di Indonesia.
- Kesetaraan di sini diartikan sebagai adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.
- Kesetaraan memberi tempat bagi warga negara tanpa membedakan etnis, bahasa, daerah maupun agama.
- Kesetaraan gender adalah sebuah keniscayaan demokrasi, dimana kedudukan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama di depan hokum, karena laki-laki dan perempuan memiliki kodrat yang sama sebagai makhluk sosial.
- Laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama dalam politik, sosial,ekonomi dan sebagainya.
- Dalam demokrasi, kesetaraan gender harus diwujudkan. Proses kearah itu memang memerlukan proses panjang. Dalam proses politik di Indonesia, perkembangan ke arah kesetaraan gender dalam politik di era pasca-reformasi 1998 (awal perkembangan menuju demokrasi) sudah cukup progresif dengan diakomodasinya gagasan 30% kuota perempuan bagi calon anggota legislatif.
KEDAULATAN RAKYAT
- Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan. Dalam arti rakyat berdaulat dalam menentukan pemerintahan.
- Warga negara sebagai bagian dari rakyat memiliki kedaulatan dalam pemilihan yang berujung pada pembentukan pemerintahan. Pemerintah dengan sendirinya berasal dan bertanggung jawab kepada rakyat.
- Rasa ketergantungan pemerintah kepada rakyat inilah yang kemudian menghasilkan makna accountability. Politisi yang accountable adalah politisi yang menyadari bahwa dirinya berasal dari rakyat. Oleh karena itu, Ia wajib mengembalikan apa yang diperolehnya kepada rakyat.
- Politisi yang tidak accountable cenderung mengabaikan sama sekali warga negara yang telah memilihnya dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
- Kedaulatan rakyat hanya dapat ditegakkan bila para politisi menyadari asal-usul dirinya dan menunjukkan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
- Rasa saling percaya antar kelompok masyarakat merupakan nilai dasar lain yang diperlukan agar demokrasi dapat terbentuk.
- Sebuah pemerintahan demokrasi akan sulit berkembang bila rasa saling percaya satu sama lain tidak tumbuh.
- Bila yang ada adalah ketakutan, kecurigaan, kekhawatiran dan permusuhan maka hubungan antar kelompok masyarakat akan terganggu.
- Rasa percaya antar kelompok masyarakat merupakan minyak pelumas untuk melancarkan relasi-relasi sosial politik yang ada dalam masayarakat yang sering terhalang oleh rasa ketakutan, kecurigaan dan permusuhan yang berpotensi memandegkan proses demokrasi.
- Kerjasama diperlukan untuk mengatasi persoalan yang muncul dalam tubuh masyarakat. Akan tetapi, kerjasama hanya mungkin terjadi jika setiap orang atau kelompok bersedia untuk mengorbankan sebagian dari apa yang diperoleh dari kerjasama tersebut.
- Kerjasama bukan berarti menutup munculnya perbedaan pendapat antar individu atau antar kelompok. Tanpa perbedaan pendapat, demokrasi tidak mungkin berkembang. Perbedaan pendapat ini dapat mendorong setiap kelompok untuk bersaing satu sama lain dalam mencapai tujuan yang lebih baik.
- Nilai-nilai demokrasi tersebut diatas merupakan wacana normatif yang memerlukan kondisi tertentu sebagai landasan pengembangannya.
- Tanpa kondisi ini nilai-nilai demokrasi tidak akan mudah berkembang. Salah satu kondisi yang diperlukan guna pengembangan nilai-nilai demokrasi adalah pertumbuhan ekonomi yang memdai.
- Salah seorang yang merintis tentang pentingnya factor pertumbuhan ekonomi dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi adalah Robert Dahl. Dalam Polyarchy, factor ekonomi dalam bentuk GNP per-kapita telah ditunjuk sebagai salah satu factor kondisional penentu demokrasi dalam ukuran dolar.
- Tahun 1971, Dahl mencatat bahwa negara dengan GNP per-kapita US $700 berpeluang bergerak menuju sistem politik demokrasi.
- Masyarakat plural dapat dipahami sebagai masyarakat yang terdiri dari berbagai kelompok.
- Didalam masyarakat plural, setiap orang dapat bergabung dengan kelompok yang ada, tanpa adanya rintangan-rintangan sistemik yang mengakibatkan terhalangnya hak untuk berkelompok atau bergabung dengan kelompok tertentu.
- Pola hubungan negara dan masyarakat merupakan kondisi lain yang menentukan kualitas pengembangan demokrasi (Diamond et.al).
- Di negara-negara yang terdapat suatu kepercayaan tentang negara kuat, maka hubungan negara dan masyarakat pada umumnya didominasi oleh negara.
- Wacana yang berkembang dalam tradisi negara kuat adalah rakyat harus tunduk dan patuh pada negara, tanpa harus memperdulikan bagaimana watak warga negara.
- Ketundukan dan kepatuhan rakyat terhadap negara ini kemudian dieksploitasi oleh para pemimpin negara untuk menciptakan tatanan politik yang berpusat pada negara melalui cara-cara represif.
Download Materi DOC (HERE)
Pergunakanlah Materi Dengan Bijak!!!...................
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net