OLEH STMIK RAHARJA
Dosen : H. Abdul Hamid Arribathi, S.Ag, MM.
Pokok Bahasan : Hadits/Sunah
Pengertian Hadits.
Referensi :
1. Syaamil Qur’an, Quraish Shihab dan team, Depag.
2. Studi Ilmu Al-Qur’an, Manna Khalil Al-Qattan, Litera Antar Nusa.
3. Hadis Nabawi dan sejarah Kodifikasinya, Prof. Dr. M.M. Azami, Pustaka Firdaus, Jakarta.
Download Materi DOC(HERE)
Pergunakanlah Materi Dengan Bijak!!!..........................
Pokok Bahasan : Hadits/Sunah
Pengertian Hadits.
- Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan atau hukum dalam agama Islam.
- Hadits berkedudukan ke dua setelah A-Qur’an sebagai sumber Hukum, sedangkan Ijma dan Qiyas menempati berikutnya .
- Hadits/As-Sunah sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an sesuai Sabda Rasul, yang diriwayatkan Abu Dawud dengan sanad yang shoheh Hadits Riwayat Ahmad dalam Musnad IV/130. No hadits 4604. “Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan (sesuatu) yang serupa dengan-nya, yakni As-Sunah”.
- Hadits sering dinamakan juga As-Sunah.
- Menurut Ahli Hadis : Sabda, pekerjaan, ketetapan, sifat (watak budi atau jasmani) atau tingkah laku Nabi Muhammad SAW, baik sebelum menjadi Nabi maupun sesudahnya. Dengan ini , Sunah sinonim dengan Hadits menurut ulama Hadis.
- Menurut Ahli Ushul Fiqih : Sabda nabi Muhammad SAW yang bukan berasal dari Al-Qur’an, pekerjaan atau ketetapannya.
- Menurut Ahli Fiqih : Hal-hal yang berasal dari nabi Muhammad SAW, baik ucapan maupun pekerjaan tetapi hal itu tidak wajib dikerjakan.
- Menurut dalam syair Arab : Penyair khalid sunah = tradisi, penyair Labid sunah = aturan, Penyair hasan bin Tsabit sunah = tradisi/aturan.
- Surat An-Nisa ayat 26 (wa yahdiikum sunana –al-ladzina min qoblikum ( bermakna jalan = tata cara, pendapat Imam Al-Qurtubi).
- Surat Al-Anfal, 38 : fa- qod madhot sunnatal awaliin, sunah menurut Ibnu Katsir yaitu aturan.
- Surat Al-Fath, 23 : ‘Sunnatallahi latii qod kholat min qoblu, menurut Ibnu Katsir yaitu Tata cara atau kebiasaan.
- Menurut Ibnu hajar bermakna tata cara atau tradisi, sesuai hadits dari Abu Said , Ata bin Yasir , Rasul bersabda : “Kamu semua niscaya akan mengikuti ‘sunah’ orang-orang sebelum kamu, sejengkal, demi sejengkal- sedepa demi sedepa.....”
- Hadits “.....Barangsiapa yang tidak suka kepada sunahku, maka berarti ia tidak termasuk golongan-ku”.
- Sunah berarti Syariah dan tata cara yang wajib. Ibnu Buraidah mengatakan, ia diberitahu Abdullah Al-Mujanni bahwa nabi Muhammad SAW bersabda : “Sholatlah kamu sebelum sholat maghrib” dan pada ketiga kalinya nabi menambahkan kata-kata “Bagi yang mau” sebab Beliau khawatir kalau hal itu dianggap sunah oleh orang-orang, sunah di sini bermakna Syariah dan tata cara yang wajib.
- Hadis Qudsi : secara bahasa Qudsi berasal dari quds bermakna kebersihan, kesucian. Sehingga Qudsi mengesankan Rasa Hormat.Quds-taqdis = tathir (suci, bersih).
- Secara definisi Hadis Qudsi : Hadis yang oleh Nabi SAW disandarkan pada Allah, maka Rasul sebagai perawi kalam Allah dengan lafal dari nabi sendiri.
- Hadis Qudsi mempunyai dua periwayatan : pertama, RASUL BERSABDA SEPERTI YANG DIRIWAYATKAN DARI ALLAH contoh H.R Imam Muslim dari Abi Hurairah Rasul bersabda : “Wahai hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan perbuatan dholim pada diriku, dan aku haramkan pula untuk kalian. Kedua : RASUL BERSABDA, ALLAH BERFIRMAN contoh. H.R Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, Allah SWT berfirman : “Aku selalu dalam persangkaan hambaku terhadap aku, dan aku selalu bersamanya, Apabila dia mengingat-Ku niscaya Aku mengingat-nya.
- Hadis Nabawi : Apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat.
- Hadis Nabawi yang berupa perkataan {Qauli) contoh “Inamaa al- ‘amalu bi niyati”, berupa perbuatan (fi’li) hadis tentang sholat “sholluu ka-maa roaitumuu-nii usholi “. Sedangkan berupa persetujuan atau ketetapan (taqriri) hadis tentang makan biawak yang dihidangkan serta persetujuan perang. Sedangkan berupa sifat nabi SAW bermuka cerah, perangai halus, tidak berbicara kotor, tidak suka mencela dan tidak berteriak keras.
- Hadis Nabawi ada dua sifat : Taufiqi (yang disimpulkan oleh Rasulullah menurut pemahaman terhadap Al-Qur’an. Karena beliau punya tugas menjelaskan Al-Qur’an. Kedua bersifat Tauqifi (Kandungannya diterima oleh Rasulullah dari Wahyu. Lalu Beliau menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri.
- Al-Qur’an Kalamullah, yang lafalnya langsung disampaikan kepada Rasulullah, merupakan mukjizat, hadis qudsi bukan kalamulah.
- Al-Qur’an dinisbatkan langsung kepada Allah SWT, Hadis kudsi terkadang dinisbatkan pada Allah terkadang tidak.
- Isi Qur’an dinukil secara mutawatir sehingga kepastiannya mutlak, Hadis Qudsi kebanyakan khabar ahad kepastiannya masih dhonni (dugaan).
- Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah baik dalam sholat maupun luar sholat, membaca hadis Qudsi diberi pahala secara umum saja.
Referensi :
1. Syaamil Qur’an, Quraish Shihab dan team, Depag.
2. Studi Ilmu Al-Qur’an, Manna Khalil Al-Qattan, Litera Antar Nusa.
3. Hadis Nabawi dan sejarah Kodifikasinya, Prof. Dr. M.M. Azami, Pustaka Firdaus, Jakarta.
Download Materi DOC(HERE)
Pergunakanlah Materi Dengan Bijak!!!..........................
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net