14 Februari 2017

author photo
Sebuah video yang diuanggah oleh akun anonymous (Lambe Turah) pada hari ini Senin (13/02/2017) di salah satu sosial media, memperlihatkan kejadian ketika seorang pengendara sepeda motor dimarahi seorang pria asing.

Pemotor dimarahi bule karena menyerobot pedestrian
Dalam keterangan video, dicantumkan bahwa peristiwa ini terjadi saat seorang pengendara sepeda motor tengah melintas di atas trotoar di sekitar Kawasan TPU Menteng Pulo, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam video amatir tersebut, terlihat seorang pria WNA memarahi dan menyuruh pengendara motor tersebut untuk turun dari trotoar. 

Dalam UULAJ no 22 tahun 2009 Pasal 131 ayat (1) sudah tertulis dengan jelas bahwa ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki. 

Berikut videonya yang sudah di unggah ulang ke youtube oleh seorang netter

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Baca Juga