Sebuah video yang diuanggah oleh akun anonymous (Lambe Turah) pada hari ini Senin (13/02/2017) di salah satu sosial media, memperlihatkan kejadian ketika seorang pengendara sepeda motor dimarahi seorang pria asing.
![]() |
Pemotor dimarahi bule karena menyerobot pedestrian |
Dalam video amatir tersebut, terlihat seorang pria WNA memarahi dan menyuruh pengendara motor tersebut untuk turun dari trotoar.
Dalam UULAJ no 22 tahun 2009 Pasal 131 ayat (1) sudah tertulis dengan jelas bahwa ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki.
Berikut videonya yang sudah di unggah ulang ke youtube oleh seorang netter
Baca Juga :
- Astaga, Babi Ini Memakan Mayat Bayi, Lihat Apa Yang Terjadi Selanjutnya
- Pernah Mengalami Kehilangan, Inilah Hikmah Yang Bisa Diambil di Balik Kehilangan
- Katanya Pontianak Akan Membuat Tugu Kuntilanak? Ini Plus Minusnya Jika Terealisasi
- Jangan Asal Membeli Kacamata Hitam! Ada Efek Yang di Timbulkan Lho!
- Waspada! Ini Efek Minyak Kayu Putih Jika Tertelan
(Ref: sandk, catatansandk.com, planet.merdeka.com)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net