18 Januari 2017

author photo
Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang lowlife dan unskill yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, uganda dan somalia) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Namun, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar karena TKI sejatinya memang adalah kumpulan tenaga kerja unskill yang merupakan program pemerintah untuk menekan angka pengangguran. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Ketika bekerja di luar negeri atau menjadi TKI seringkali dipilih banyak orang demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi dari bekerja di Indonesia.

Memang bekerja di luar negeri atau menjadi TKI kamu akan berkesempatan mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi. Selain itu kamu juga bisa pergi ke luar negeri.

TKI di jepang
Tetapi, kamu perlu tahu bekerja di negara orang itu tidak seenak dan semudah yang kamu bayangkan loh. Ada banyak hal yang mungkin tidak kamu sukai di negara orang.

Seperti kisah seorang TKI yang bekerja di Jepang. Ia mencurhatkan betapa sakitnya bekerja di Jepang dan tinggal di Jepang.

Sosok Vlogger Indonesia bernama Refa Kashiki ini mengatakan jika gajinya sebulan bisa mencapai 260 ribu yen atau setara dengan 26 juta. Tapi, meskipun gajinya terbilang cukup tinggi bagi standar Indonesia, Refa mengaku tak suka dengan kebijakan pemerintahan Jepang.

Refa mengatakan jika pemerintahan di Jepang memiliki sistem ketenagakerjaan yang lebih sadis dibandingkan di Indonesia!

Ini karena pemerintah menetapkan pajak di Jepang yang begitu mengerikan. Dari  slip gaji yang ia miliki, Refa memperlihatkan tulisan gajinya yang ternyata dipotong pajak 3 juta rupiah.



Jadi, gaji Refa dalam sebulannya hanya ia terima 23 juta rupiah saja. Parahnya, tak hanya yang bekerja saja yang dikenakan pajak, tetapi juga para pengangguran.

Jika kamu menganggur selama sebulan, kamu juga harus membayar 3 juta rupiah. Jika menganggur selama setahun, maka kamu harus membayar pajak 36 juta rupiah.

Menurut Refa kebijakan ini begitu mengerikan karena sifatnya mengikat bagi seluruh warga berumur cukup.

Refa juga curhat jika gajinya sebesar Rp 26 juta itu tak ia dapatkan dengan mudah. Ia harus rela lembur, over time dan lain sebagainya.

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Artikel Berikutya Next Post
Artikel Sebelumnya Previous Post

Baca Juga