Mencuri adalah mengambil harta milik orang lain dengan tidak hak untuk dimilikinya tanpa sepengetahuan pemilikinya. Mencuri hukumnya adalah haram. Di dalam hadist dikatakan bahwa mencuri merupakan tanda hilangnya iman seseorang.
Jika ingin mencuri di desa ini, sebaiknya Anda pikir-pikir lagi. Sebab, di sebuah desa di Guilin, wilayah otonomi Guangxi Zhuang menerapkan peraturan menjijikkan bagi mereka yang ketahuan mencuri.
Baru-baru ini, warga desa tersebut menangkap seorang pencuri dan menempatkan dia di saluran pembuangan atau yang biasa disebut septik tank.
Pencuri dihukum berdiri di septik tank. |
Dari fotonya, pria tersebut berusaha untuk menyembunyikan wajahnya dari kamera yang dipegang warga. Dari berbagai media lokal, disebutkan pria tersebut berusaha untuk mencuri anjing di desa itu. Sayangnya dia ketahuan warga dan dihukum demikian.
Netizen China menanggapi positif apa yang dilakukan warga.
"Mereka (warga desa) sangat pemaaf. Mereka masih baik karena tidak meminta pria itu makan semua yang ada di pembuangan," ucap seorang netizen.
"Dia pastinya tidak akan berani mencuri lagi di sisa hidupnya," seru yang lainnya.
Hukuman untuk pria yang tidak diketahui namanya itu bukan yang pertama kalinya. Warga desa pernah melakukan hal yang sama pada pencuri anjing lain.
Baca Juga :
- Pelajaran Yang Sangat Berharga Dari Tragedi Genosida Umat Islam Bosnia
- Beginilah Cara Sekolah di China Menghukum Siswa Yang Kedapatan Membawa Handphone
- Inilah Batu Bulat Berlafadz "Laa ilaaha illallaah" Yang Menghebohkan Warga!
- Masker Buah Kiwi Dapat Membuat Kulitmu Putih Bersinar
- 9 Hal Yang di Alami Tubuh Anda Ternyata Hanya Mekanisme Pertahanan
(Ref: sandk, catatansandk.com, merdeka.com, dailymail.co.uk)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net