13 Desember 2016

author photo
Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis saat membacakan nota keberatan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya.

Ahok terdengar mulai terisak saat bercerita tentang keluarga angkatnya yang beragama Islam, seusai diminta majelis hakim menyampaikan pernyataan.

"Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci. Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam, karena itu sama saja saya menista orangtua angkat dan saudara angkat saya sendiri," kata Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang berlokasi di bekas gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa 13 Desember 2016. 
Ahok yang mengenakan batik lengan panjang yang didominasi warna cokelat itu terlihat menerima sehelai tisu yang diberikan pengacaranya Sirra Prayuna sekitar lima menit setelah membacakan tanggapannya di depan majelis hakim.

Calon gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua tersebut menjelaskan, dia tidak berniat menista agama Islam dan menghina para ulama dalam pidato yang ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Pulau Seribu pada 27 September 2016.

Dalam tanggapannya, ia membacakan salah satu subjudul dari buku yang ia tulis tentang penyalahgunaan surat Al Maidah Ayat (51) oleh para politisi.

"Bisa jadi tutur bahasa saya yang memberikan persepsi atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya lihat dan yang saya maksud. Ada oknum atau elite yang berlindung di balik ayat suci. Mereka menggunakan surat Al Maidah Ayat (51) yang isinya melarang kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka," tutur Ahok.

Sidang yang berlangsung di ruang Kusumah Atmadja PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada Nomor 17 ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB.

Berikut videonya

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Artikel Berikutya Next Post
Artikel Sebelumnya Previous Post

Baca Juga