Seperti kita ketahui kasus yang menimpa pak Ahok terus berlanjut hingga saat ini. Karena pak Ahok entah disengaja ataupun sengaja yang mengatakan bahwa "Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51 macem - macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".
Kejadian tersebut menyulut reaksi masyarakat islam seantero nusantara dan mengecam atas tindakan pak Ahok tersebut yang telah menghina dan melecehkan Al-Qur'an. Bahwasanya Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang semua isinya adalah kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat.
Saat ini 4 November 2016 adalah hari para umat muslim seantero nusantara bersemangat untuk membela kitab suci Al-Qur'an. Yang menjadi pemandangan menarik ialah para polisi yang berjaga ikut menyerukan sambil melantunkan Asmaul Husna yang membuat siapa saja merinding.
Polisi melantunkan asmaul husna di hadapan pendemo di kawasan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016). |
Para polisi yang berada di hadapan para peserta demo 4 November menadahkan tangannya ke dada. Dengan perlahan, mereka melantunkan Asmaul Husna di depan para pendemo di kawasan Istana Merdeka, Jumat (4/11/2016).
Dilansir Kompas.com, para polisi tampak khusuk membacakan Asmaul Husna itu. Mereka memejamkan mata. Sebagian dari mereka menundukan kepala.
Setelah selesai membaca asmaul husna, para pendemo melanjutkan orasi mereka.
"Alhamdulillah kita dihadapkan lantunan ayat suci. Semoga harusnya Pak Polisi sadar mana yang salah mana yang benar," teriak para pendemo.
Baca Juga :
- Ini Isi Surat Al-Maidah Ayat 51 Yang Dihina Ahok
- Dirut PD Dharma Jaya Keluarkan Kebijakan Aneh Shalat Jumat 2 Shift, KONYOL
Belum selesai mereka berorasi, para polisi kembali mengucapkan istighfar. Kemudian, polisi kembali melantunkan Asmaul Husna.
Peserta demo 4 November yang sudah "panas" kembali terdiam. Mereka mendengarkan lantunan Asmaul hHusna yang dilantunkan polisi.
Antara polisi dan pendemo dipisahkan oleh pagar pembatas. Polisi juga memasang barrier berduri di depan pagar pembatas itu. Pendemo tidak diizinkan untuk berunjuk rasa melewati pagar itu.
(Ref: sandk, megapolitan.kompas.com)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net