18 Mei 2016

author photo
OLEH STMIK RAHARJA
Dosen : H. Abdul Hamid Arribathi, S.Ag, MM.

PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI REFLEKSI SEJARAH EKONOMI INDONESIA
  • Selama 21 tahun pertama Indonesia merdeka, perekonomian bangsa menghadapi tantangan dan ujian berat, termasuk didalamya rongrongan politik baik dari dalam maupun luar negeri, yang nyaris meruntuhkan ekonomi nasional.
  • Pada tahun 1959, paham kapitalisme-liberalisme secara konstitusional ditolak, sehingga sistem ekonomi nasional akhirnya berkembang menjadi sistem etatistik (serba-negara) yang mematikan daya kreasi masyarakat.
  • Ekonomi komando, yang berlangsung tujuh tahun (1959-1966) dan mencapai titik paling kritis dengan hiperinflasi 650% pada tahun 1966, hampir-hampir melumpuhkan seluruh sistem produksi dan distribusi nasiona.
  • Ekonomi orde baru mulai tahun 1966 secara radikal membalikkan arah perjalanan sistem ekonomi Indonesia. Paradigma pembangunan diarahkan pada penerapan ekonomi, dan politik ekonomi diarahkan pada upaya menggerakkan kembali roda ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Pencetakan uang yang telah berlangsung hampir tanpa kendali dihentikan, anggaran belanja pemerintah dibuat berimbang, dan produksi dalam negeri (khususnya pangan) dirangsang memenuhi kebutuhan konsumsi nasional.
  • Sistem ekonomi pasar bebas mulai berjalan normal, dan pembangunan ekonomi diatur melalui serangkaian REPELITA.
  • Pertumbuhan ekonomi selama pembangunan ekonomi lima REPELITA (1969-1994) telah mampu meningkatkan posisi Indonesia dari salah satu negara miskin di dunia menjadi negara berpendapatan menengah, dan ekonomi tumbuh rata-rata 7% pertahun selama 25 tahun (1969-1994).
EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI SISTEM EKONOMI
  • Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang demokratis atau demokrasi ekonomi, artinya kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang.
  • Berdasarkan hal itu, maka makna ekonomi kerakyatan mempunyai unsur-unsur sebagai berikut :
1.    Dasar demokrasi ekonomi, di mana produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua, dibawah pemilikan anggota masyarakat.
2.    Kemakmuran masyarakat menjadi utama, bukan kemakmuran orang-seorang.
3.    Perekomian harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
4.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
5.    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Dalam TAP MPR No. XVI/1998 ditegaskan tentang perlunya penerapan sistem kerakyatan yang berpihak pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.
EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI STANDAR ETIKA BISNIS INDONESIA
  • Etika bisnis memberikan rambu-rambu, adakah hal-hal yang tidak benar terjadi dalam kegiatan ekonomi.
  • Ekonomi kerakyatan sebagai standar etika bisnis untuk sistem perekonomian di Indonesia mengandung beberapa prinsip, yaitu :
1.    Perhatian utama pada yang lemah, bukan yang kuat.
2.    Aktifitas perekonomian yang bermoral (menurut standar etika bisnis berlaku umum).
3.    Sistem perekonomian yang demokratis (dari, oleh dan untuk semua masyarakat).
4.    Pencapaian keadilan dalam peran dan hasil usaha perekonomian.
  • Ekonomi kerakyatan menghindari “penjajahan” dari pihak satu kepada pihak yang lainnya, juga menghindari “kemapanan” dan “kemakmuran” yang dinikmati oleh pihak lain diatas “ketidakberdayaan” dan “keserbakekurangan” dari pihak lainnya.
  • Disamping itu, ekonomi kerakyatan juga merupakan ideology yang berfungsi sebagai pembelajaran untuk meningkatkan solidaritas dan kebersamaan dalam bidang ekonomi.
PROSPEK DAN TANTANGAN PEREKONOMIAN RAKYAT
  • Para pengamat ekonomi acapkali melontarkan kritik terhadap pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan, karena dengan begitu perekonomian rakyat cenderung akan terabaikan.
  • Padahal, GBHN sendiri sudah sejak lama menempatkan aspek pemerataan sebagai logi pertama dalam Trilogi Pembangunan Indonesia.
  • Dengan ditempatkannya pemerataan sebagai logi pertama, maka dalam memprediksi masa depan perekonomian Indonesia, perhatian seharusnya lebih diarahkan pada prospek perekonomian rakyat, bukan pada prospek pertumbuhan ekonomi yang hanya akan dinikmati oleh sekelompok kecil konglomerat.
  • Upaya untuk memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya koperasi dan UKM (usaha kecil dan mikro) agar mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh/mandiri dan memperkuat struktur perekonomian nasional, merupakan tantangan sekaligus prospek yang amat baik dan harus diperjuangkan.
  • Di pihak lain, untuk melengkapi tantangan dan prospek tersebut masih dipertimbangkan adanya beberapa kendala yang dihadapi UKM dan koperasi, antara lain :
1.    Lemahnya akses dan perluasan pasar.
2.    Lemahnya akses pemodalan.
3.    Akses yang terbatas dalam pemanfaatan informasi dan teknologi.
4.    Pembentukan jaringan kerja/usaha yang lemah.
  • Kendala tersebut perlu segera diatasi guna menghadapi tantangan yang makin berat dalam era investasi dan perdagangan bebas yang dicirikan oleh makin ketatnya persaingan antar-pelaku ekonomi.
PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
  • Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya, serta berupaya untuk mengembangkannya.
  • Keberdayaan masyakat adalah unsure dasar yang memungkinkan suatu masyarakat untuk bertahan, dan dalam pengertian yang dimanis : mengembangkan diri dan mencapai kemajuan.
  • Memberdayakan masyarakat berarti ada upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
  • Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat.
  • Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan upaya-upaya keras untuk mengatasinya telah memicu munculnya pandangan yang berbeda-beda.
  • Khusus tentang kebijakan dan program untuk menggerakkan kembali roda kegiatan ekonomi rakyat yang ikut terpuruk, muncul dua pendapat yang berbeda.
1.    Membantu ekonomi rakyat melalui restrukturisasi sector modern, terutama sector perbankan.
2.    Melalui upaya langsung pemberdayaan ekonomi rakyat.
  • Pada masa krisis, ekonomi rakyat justru menjadi penyelamat kemerosotan yang cukup besar dalam perekonomian nasonal, meski menerima limpahan kebangkrutan ekonomi yang disebabkan oleh sector ekonomi besar dan moden yang hanya ditopang oleh hutang.
  • Mengapa ekonomi rakyat dapat bertahan di tengah krisis ? Paling tidak ada beberapa hal yang dapat dijadikan alasan, yaitu :
1.    Terkait dengan struktur PDB kita yang lebih banyak disumbang oleh besarnya pengeluaran konsumsi yang pada umumnya memiliki pola permintaan in-elastik terhadap pendapatan. Barang-barang konsumsi ini dihasilkan oleh sector ekonomi rakyat.
2.    Sektor ekonomi rakyat tidak banyak mengandalkan sumber dana dari pihak ketiga, sehingga meskipun sector keuangan dilanda krisis, tidak banyak terpengaruh terhadap usaha ekonomi rakyat.
3.    Sektor ekonomi rakyat fleksibel untuk keluar masuk pasar, menyesuaikan dengan situasi permintaan yang ada, sehingga sector ini dapat tetap bertahan di pasar pada kondisi apapun.

INSTRUMEN KEBIJAKAN PADA PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
  • Guna lebih menyempurnakan pelaksanaan pemberdayaan koperasi dan UKM sebagai bagian ekonomi rakyat melalui perbaikan 4 akses, pemerintah (pada era Habibie) pernah menyusun beberapa instrumen kebijakan seperti berikut ini :
No    AKSEBILITAS UKM DAN KOPERASI    INSTRUMEN KEBIJAKAN
 
1    Akses pasar dan bahan baku    
  • UU Persaingan sehat dan UU Anti monopoli.
  • Keppes No. 99 Th. 1998 (Bidang/jenis usaha yang dicadangkan untuk usaha kecil, dan bidang/jenis usaha yang terbuka untuk usaha menengah atau usaha besar dengan syarat kemitraan dengan usaha kecil).
  • Stabilitas ekonomi dan politik.
  • Deregulasi dan debirokratisasi untuk menghilangkan distorsi dan unsure-unsur ekonomi biaya tinggi lainnya.
  • Kepastian hukum  
2    Akses teknologi        Pembinaan kemampuan manajerial di bidang : (1) Bidang produksi dan pengolahan; (2) Pemasaran; (3) Manajemen sumberdaya manusia; (4) Teknologi; (5) Penyediaan bahan baku; (6) pengolahan usaha; dan (7) pendanaan
  • Pembinaan kemampuan kewirausahaan (kreatifitas dan inovasi)
  • Kemitraan yang on-line (saling menguntungkan) untuk mempercepat alih teknologi.
3    Akses sumber modal    Empat strategi dasar yang akan diambil oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah, serta untuk mengoptimalkan pemberian KUK oleh Perbankan, (BI, 1998)
  • Mendorong komitmen perbankan dalam melayani usaha kecil dengan mewajibkan mereka menyalurkan kredit dalam persentase tertentu kepada usaha kecil. Optimalisasi pemberian kredit kepada usaha kecil bersumber dari dana sendiri (baik yang didukung maupun yang tidak didukung KLBI),dana APBN,atau bantuan luar negeri.
  • Melaksanakan berbagai kredit program untuk mendorong pemberian kredit sector atau usaha sejenis tertentu yang mendukung upaya menuju swasembada pangan, pengembangan koperasi, dan peningkatan investasi sector tertentu.
  • Mengembangkan kelembagaan bank dangan memperluas jaringan perbankan,mendorong kerjassama bank dalam penyaluran KUK, dan mengembangkan lembaga-lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan penduduk yang berpenghasilan rendah, seperti pengukuhan LDKP menjadi BPR, pendirian BPR, BPR Syari’ah dan lembaga penjamin KUK.
  • Memberikan bantuan teknis melalui proyek pengembangan usaha kecil (PPUK), proyek Hubungan Bank dengan lembaga swadaya Masyarakat (PHBK), dan proyek Kredit Mikro (PKM). Pemberian bantuan teknis tersebut dilakukan melalui kantor-kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia.
Dalam jangka pendek, Bank Indonesia telah dan sedang mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit program, dengan langkah-langkah sebagai berikut (BI,1998):
  • Memberikan prioritas pertama kepada penarikan KLBI dalam rangka pelaksanaan kredit-kredit program,terutama KUT, KKUD, dan KKPA.
  • Membuka kembali SPBU yang diprioritaskan bagi bank-bank yang memberikan KUK dalam jumlah yang tinggi.
  • Menaikkan suku bunga KKPA dan KKUD dari 14% per-tahun menjadi 16% per-tahun, termasuk 2% komisi untuk koperasi agar pemberian kredit-kredit program tersebut tidak merugikan bank-bank pelaksana.
  • Mendorong kerjasama dan meningkatkan bantuan perbankan kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk lebih memberikan peran kepada BPR sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi rakyat kecil di pedesaan. 

Download Materi DOC (HERE)

Pergunakanlah Materi Dengan Bijak!!!......................

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Artikel Berikutya Next Post
Artikel Sebelumnya Previous Post

Baca Juga