17 Februari 2017

author photo
Kekerasan terhadap di Indonesia sangat banyak. Bukannya semakin sedikit, disetiap tahunnya selalu meningkat. Terlebih lagi kekerasan terhadap anak. 

AD lias AS (PR 24), berhasil diamankan polisi pada Selasa di kediamannya di Perumahan Mahoni II, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Ibu muda tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap bocah perempuan berinsial NL (4) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Gambar
Melansir Riau24.com,  Polres Kampar menangkap ibu muda tersebut setelah menerima laporan dari warga selaku ketua RT, Emrizal.

Sebelum memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pandau Jaya, Aiptu N. Tampubolon, Emrizal mengecek kondisi korban terlebih dahulu untuk memastikan tentang dugaan adanya perbuatan kekerasan terhadap korban, seperti yang dilaporkan salah seorang warga.

Sesampainya di rumah korban, ternyata benar saja, di bagian kepala kening bocah malang tersebut diperban dan kepala bagian belakang benjol serta terdapat memar di bagian punggung.

“Kenapa keningnya diperban?” tanya Emrizal.

“Didorong Bunda” jawab bocah malang tersebut.

“Kenapa kepala belakangnya?” tanya Emrizal lagi.

Dan lagi, bocah perempuan itu menjawab, “didorong Bunda”. Begitu juga saat ditanyakan tentang punggungnya yang memar, bocah tersebut mengatakan bekas memar di punggungnya karena dipukul oleh ibu tirinya.

Mendengar pengakuan korban, Emrizal lalu memanggil ibu tiri korban dan mempertanyakan apakah benar melakukan penganiayaan terhadap korban.

Namun saat itu ibu tiri korban hanya membenarkan bahwa dirinya telah memukul korban dibagian punggung dengan menggunakan tangan, sedangkan dibagian kepala akibat korban terjatuh di kamar mandi.

Setelah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu terhadap ibu tiri dan korban, akhirnya pihak Polsek Siak Hulu menetapkan status AS alias AD sebagai tersangka.

“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK.

“Kami juga telah meminta melakukan visum terhadap korban, dan melakukan kordinasi dengan ayah kandung korban yang bekerja sebagai sopir di daerah Bengkulu. Kami juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban dan tersangka di P2TP2A Provinsi Riau,” tambahnya.

Baca Juga: 
  1. Astagfirullah, Inilah Perempuan Yahudi yang Meracuni Nabi Muhammad
  2. Inilah Anggota Tubuh Yang Masih Berfungsi Walau Anda Sudah Meninggal
  3. Waspadalah Jika di Usia Muda Sudah Tumbuh Uban!
  4. Inilah Tips Menata Rambut Untuk Kamu Yang Mempunyai Tubuh Berisi!
  5. Di Jogja Ada Perayaan Melupakan Mantan Lho! Tapi, Perayaan Tahun Ini di Protes
(Ref: diahanggra, catatansandk.com, palingseru.com, riau24.com)

Jumlah 0 komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net

Baca Juga