Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live. Bigo Live sendiri merupakan layanan video streaming yang tengah naik daun saat ini. Pemblokiran Bigo Live lantaran kerap memunculkan konten-konten yang mengandung pornografi di dalamnya. Pemblokiran itu dibenarkan oleh Plt Kepala Humas, Kemenkominfo, Noor Izza.
"Ya, benar diblokir. Pemblokiran itu sejak 1 Desember lalu," kata dilansir Merdeka.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/12).
Menurutnya, saat ini Bigo Live belum bisa diblokir secara keseluruhan dalam hal ini termasuk aplikasinya. Terkait hal itu, Noor tidak menjelaskan secara jelas. Sebelum diblokir, Kemkominfo sejatinya telah melayangkan surat kepada pihak Bigo Live, namun tidak direspon.
Bigo Blocked |
Terkait hal itu, dikabarkan bos Bigo Live David Li menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Kedatangannya itu, meminta agar akses Bigo Live dibuka. Namun, kata Noor, hal itu tidak serta merta membuat akses pemblokirannya dibuka.
"Ya, kita juga tidak mudah untuk membuka. Pemblokiran ini kan sifatnya permanen, tetap, dan berkelanjutan. Kecuali, ada perkembangan-perkembangan baru. Yang dipermasalahkan adalah konten dari Bigo Live itu sendiri. Intinya persyaratan yang kita ajukan harus diikuti mereka. Bahkan kalau bisa, mereka harus mau membuat surat pernyataan segala terkait hal itu," terangnya.
Baca Juga :
- Masa Aksi 412, Peserta Kita Indonesia 100 Juta Orang, Ini Penjelasan Metro TV
- Sifat Cowok Yang Kamu Nggak Sadari, Padahal Dia Sangat Peduli!
- Wow, Ternyata Memakan Upil Baik Untuk Kesehatan
- Aksi Tidak Sportif Suporter Vietnam Yang Melempari Batu Ke Bus Timnas Indonesia
- Inilah 7 Negara Dengan Tingkat Perselingkuhan Tertinggi di Dunia!
(Ref: sandk, catatansandk.com, merdeka.com)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net