Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Naskah Asli Sumpah Pemuda |
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.Kedoea:Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.Ketiga:Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sejarah Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda |
Dalam upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah telah diawali semenjak Kongres Pemuda Kesatu pada tahun 1926. Oleh sebab tersebut, tanggal 20 Bulan februari 1927 telah diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang babak final.
Lalu pada tiga Bulan mei tahun 1928 diadakan pertemuan lagi, dan juga dilanjutkan pada tanggal 12 Bulan agustus 1928. Di pertemuan terakhir ini dihadiri seluruh organisasi pemuda dan juga diputuskan untuk mengadakan Kongres kepada bulan oktober 1928, dengan susunan panitia dengan tiap jabatan dibagi kepada satu organisasi pemuda.
Jejak Yamin mengubah naskah Sumpah Pemuda
28 Oktober selalu dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Ketika itu, perwakilan pelajar di era kolonial Hindia Belanda menggelar kongres yang ditulis di buku-buku sejarah telah menghasilkan tiga butir sikap mencerminkan nasionalisme. Yaitu pengakuan atas tanah air Indonesia, bangsa Indonesia dan bahasa Indonesia.
Namun tak banyak yang tahu, isi teks sumpah pemuda pasca tahun 1950 berbeda dengan aslinya, menurut dia teks sumpah pemuda tak memakai kata 'satu' dalam tiga butir yang dihasilkan dalam kongres sumpah pemuda II.
Menurut surat kabar Sinpo, bunyi asli hasil kongres adalah sebagai berikut:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa, bahasa Indonesia.
Isi putusan kongres pemuda diubah oleh Muhammad Yamin yang disodorokan kepada Soegondo. Ketika itu, Sunario sedang berpidato dalam kongres pemuda. Yamin berbisik kepada Soegondo, "Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie," (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini).
Kemudian Soegondo membubuhi paraf pada secarik kertas tersebut, dan diteruskan kepada para pemuda lain. Sehingga Soegondo membacakan isi sumpah pemuda dengan dijelaskan oleh M Yamin.
Isi naskah Putusan Kongres Pemuda - pemuda Indonesia hasil perubahan Muhammad Yamin adalah sebagai berikut:
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Polemik Sumpah Pemuda
Sejarah naskah Sumpah Pemuda tahun 1928 silam diduga dimanipulasi. Hal itu dikatakan Sejarahwan JJ Rijal.
Menurut Rizal, tidak ada kata-kata sumpah dalam naskah otentik Sumpah Pemuda yang dibuat pada tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini diketahui Rizal dari pemberitaan surat kabar Sinpo, surat kabar pertama yang memberitakan hasil Kongres Pemuda II tahun 1928. "Di situ cuma ditulis putusan kongres. Disebut bahwa kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Tidak ada kata sumpah," kata Rizal.
Rizal menduga ada kesengajaan mengubah isi teks Sumpah Pemuda yang dilakukan setelah tahun 1950an dimana banyak terjadi pemberontakan di daerah. Penyusupan kata sumpah dimaksudkan untuk menciptakan kesakralan dalam keputusan hasil Kongres Pemuda II tahun 1928. Sehingga, sambung Rizal, pemuda akan berpikir dua kali apabila ingin melanggar tiga poin dalam keputusan kongres tersebut. "Diproduksi tahun 50an supaya berkaitan dengan Sumpah Palapa. Pakai sumpah juga supaya sakral. Kalau kita keluar dari sumpah itu maka celaka lah," papar Rizal.
Baca Juga :
Dari segi sejarah, Rizal menilai manipulasi dalam teks Sumpah Pemuda tersebut sangat mengganggu. Ia berharap kebohongan sejarah ini bisa diluruskan.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, tak memusingkan ada tidaknya kata sumpah dalam teks asli Sumpah Pemuda tahun 1928. Pasalnya, peristiwa Sumpah Pemuda telah menjadi legitimasi perjuangan pemuda hingga saat ini. Hanya saja, Poempida menilai bahwa tiga poin dalam Sumpah Pemuda sudah tidak relevan dengan masa sekarang.
Menurutnya, perlu ditambahkan satu poin lagi yakni sumpah satu sejahtera. "Harus ditambah satu sejahtera. Karena jika kesejahteraan tidak dirasa pemuda maka gagal sudah negara ini," ujar politisi berusia 40 tahun tersebut.
(Ref: sandk, wikipedia.org, merdeka.com, strategi-militer.blogspot.co.id, idjoel.com, berbagai sumber)
Jumlah 0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Selalu Mengikuti Peraturan. Kunjungi http://bit.ly/KomentarWU untuk mengetahui Kebijakan Komentar WowUniknya.net